spot_img
BerandaHUKUM2 Kost-kostan Dijadikan Penyimpanan Narkoba Diungkap BNNP dan Brimob Poldasu

2 Kost-kostan Dijadikan Penyimpanan Narkoba Diungkap BNNP dan Brimob Poldasu

TKP Medan News.Com : Badan Narkotika Propinsi Sumatera Utara dan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 2 lokasi kost-kostan yang dijadikan penyimpanan narkoba.

Dalam operasi tersebut berlangsung pada hari Selasa, 15 Juli 2025 sekira pukul 18:30 WIB, tim gabungan yang langsung dipimpin Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Ismur Eka dan Kabid Brantas BNNP Sumut, Kombes Pol Wadi Sa’bani berhasil melakukan penindakan di dua lokasi berbeda, yaitu di rumah kost jalan Dame, Kelurahan Sei Sekambing D dan di rumah kost di Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur 2, Kota Medan.

Kombes Pol Wadi Sa’bani menjelaskan bahwa operasi ini merupakan penyelidikan intelijen joint dan investigasi antara 2 instansi.

” Ada 2 orang yang kita amankan yaitu berinisial MH dan M bersama barang bukti 36 bungkus sabu-sabu dan barang bukti lainya berupa 1 mobil Avanza BL 1103 KS dan 4 unit handphone,” ucap Kabid Brantas. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
Related News