TKP Medan : Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak dua kaki pelaku pencurian dengan pemberatan. Para pelaku bernama Surya Darma Alias Gebes, 40 tahun dan Mulyadi alias Munying, 39 tahun.
Mereka ini merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan dengan mengincar rumah atau tempat usaha yang sedang kosong ditinggal pemiliknya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat pada sejumlah awak media mengatakan bahwa penangkapan terhadap para tersangka karena adanya 4 laporan masyarakat yang diterima Polsek Sunggal.
Beberapa kasus kejadian yang dilaporkan korbanya sempat viral di sosial media, yaitu pencurian di Rumah Makan Geprekin Chicken di Jalan Dr Mansur dan Toko Handphone di Jalan Darussalam, Medan Sunggal.
“Ada 4 TKP, yakni di toko Vape, rumah makan, toko kelontong dan toko handphone,” ucap Bambang, Senin (2/6/2025).
Dari rumah makan Geprekin Chicken, korban kehilangan uang tunai senilai Rp 30 juta dan satu unit laptop. Pemilik rumah makan, Lasmini Sihotang melakukan pengecekan cctv dan melihat kedua pelaku memasuki kamar adiknya.
“Jadi pelaku Gebres sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah makan. Satu lagi memantau diluar. Setelah pelaku Gebres berhasil, Munying yang sudah standby dengan sepeda motor menjemput dan keduanya pergi,” tuturnya.
Dari beberapa laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan Flamboyan Raya, Medan Selayang, Minggu (1/6/2025). Keduanya juga dikatakan berupaya kabur saat dilakukan penangkapan. Polisi pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki keduanya.
“Keduanya menargetkan rumah atau ruko yang kosong. Jadi kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati meninggalkan rumah. Karena kedua pelaku melakukan aksinya di siang hari,” ujarnya.( Suriyanto)