TKP MEDAN– Seorang pemuda, di Kota Medan, inisial KL menjadi korban bermodus pendekatan hubungan pacaran yang berujung pengancaman dengan senjata, Sabtu Malam 01 Juni 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban menjelaskan pada awalnya menjemput ke kost lalu diajak menonton bioskop lalu kemudian makan dan jalan sampai tengah malam dimana siperempuan berinisial FS als Beby mengarahkan ke salah satu hotel di Jalan Abdullah Lubis Kota Medan.
Setelah sampai ke Hotel tidak lama kemudian datang dua orang laki laki satu menunggu di bawah yang satu lagi datang ke kamar yang mengaku teman dan suami dari FS als Beby,dan melakukan pemukulan terhadap Korban,lalu FS als Beby pergi membawa Kartu Atm Korban.
Kemudian korban di bawa dengan sepeda motor miliknya dengan membonceng tiga dibawa keliling dan disepanjang jalan korban di aniaya dan di ancam diduga pakai senjata tajam oleh laki laki yang mengaku teman dan suaminya dari FS als Beby,dan meninggalkan Korban di Binjai.
“Korban mengalami luka pada pipi dan mengalami kehilangan motor N Max dan KTP juga kartu ATM”
Korban berharap Polisi Daerah Sumatera Utara khususnya Kapolrestabes Medan bisa segera cepat lakukan tindakan tegas atas Modus baru tindak kriminal dan pembegalan yang terjadi padanya.
Korban berhadap atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/1830/VI/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA 02 JUNI 2025,bisa ditindak cepat.
Dan berharap Polrestabes medan berpatisipasi aktif dalam tindakan kriminal demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Wilayah Kota Medan.
Ini merupakan kasus modus baru ancaman kriminal yang serius harus segera cepat mungkin di tanganin dan ditindak untuk keamanan dan ketertiban masyarakat Kota medan.
Berharap atensi Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan dalam hal kriminal pembegalan modus Pacaran bisa bersama sama di ditindak tegas,
Terwujudnya keberhasilan mencerminkan kesiapan dan respons cepat aparat kepolisian khususnya Kota medan yang masyarakat kota medan inginkan.(Why)