TKP Medan : Seorang pria di Kota Medan Berinisial KL menjadi korban pembegalan dengan modus memacari korban yang kemudian harta benda korban kemudian dibawa kabur dibawah ancaman senjata tajam. Sabtu (1/6/2025) sekira pukul 23:30 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun dari Polrestabes Medan, peristiwa bermula pada saat KL menjemput Fitri Balqis alias Beby ke tempat kostnya.
Selanjutnya Baby mengajak korban menonton bioskop di salah satu Plaza di Kota Medan, usai menonton Baby pun mengajak KL untuk makan dan berjalan -jalan sambil menikmati suasana malam di Kota Medan.
Puas menikmati suasana malam di Kota Medan, Baby pun mengajak korban untuk beristirahat di Hotel Labana, Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.
Pada saat berada di hotel, setelah berapa lama datang seorang pelaku lagi yang merupakan teman Beby bernama Jahfaldi Adha Nasution ( 21 ) yang mengaku sebagai suami Baby langsung masuk ke kamar dan memukuli korban.
Usai melakukan penganiayaan para pelaku ( Baby / Jahfalda ) langsung mengambil ATM dan kunci sepeda motor N-Max milik KL dan membawa korban ke Kota Binjai dan meninggalkanya disana.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka pada pipi, dan kehilangan 1 ATM serta 1 unit sepeda motor N-Max.
korbanpun sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan LP /B/1830/VI/2025/SPKT/ Polrestabes Medan/Polda Sumut pertanggal 2 Juni 2025.
Mendapatkan informasi ini, Unit Pidana Umum, Satreskrim Polrestabes Medan, Langsung melakukan penyelidikan atas Kasus ini. Menurut informasi yang beredar Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan telah berhasil meringkus 2 pelaku atas nama Fitri Balqis alias Beby (23) tahun, warga Jalan Karya dan seorang rekanya bernama Jaffardi Adha Nasution (21) juga warga Jalan Karya, Sei Agul bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 4759 ACO, 2 unit Handphone, dan 1 Jam tangan serta uang kontan Rp.305,000 .
Kanit Pidana Umum, Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah saat dikonfirmasi membenarkan telah berhasil meringkus dua pelaku
” Benar bang , sudah berhasil kita ungkap bersama barang bukti nanti kita Khabarin untuk informasi lanjutnya ya,” ucap Kanit Pidum. ( Suriyanto )