spot_img
BerandaHUKUMGelapkan Uang Toke Beras, Arif Ditangkap Polsek Medan Timur

Gelapkan Uang Toke Beras, Arif Ditangkap Polsek Medan Timur

TKP Medan News.Com : Seorang pria, Arif Ananda, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Pasalnya, pria yang tinggal di Jalan Pancing, Mabar Hilir, Medan Deli itu menggelapkan uang toke beras, Tjoeng Thin Chung sebesar Rp120 juta. Alasannya, pria itu mengaku ditipu seseorang yang mengiminginya keuntungan besar.

Dijelaskan Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, penggelapan itu dilakukan Arif, Senin (28/7/2025) pagi. Ia diminta tokenya untuk menyetorkan uang ke salah satu bank sebesar Rp270 juta.

Namun pria 37 tahun itu tak menyetorkannya semua, ia malah menyetorkan Rp150 juta dan sisanya ia kirim ke rekening pribadinya. Tak cukup sampai disitu, ia juga mengutip uang dari konsumen sebesar Rp3 juta dan kembali menyetorkannya ke rekening pribadinya.

Aksinya pun tercium toke beras, Tjoeng Thin Chung yang langsung mendatangi Polsek Medan Timur. Setelah membuat laporan dan mendengar keterangan saksi-saksi, polisi pun langsung menangkap Arif Ananda di Jalan Cahaya, Medan Timur, malam harinya.

“Pelaku langsung kita tangkap di hari yang sama. Darinya kita amankan barang bukti satu unit handphone dan selembar faktur,” kata Agus Butarbutar, Rabu (30/7/2025).

Dari hasil interogasi, Arif mengaku menggelapkan uang milik Tjoeng Thin Chung. Ia berdalih ditipu seseorang dari sambungan telepon yang menjanjikannya keuntungan besar jika mentransfer sejumlah uang.

“Pengakuannya dia ditipu. Ada orang yang menjanjikan dia keuntungan besar. Sehingga dia menyetorkan uang yang seharusnya disetorkan ke rekening korban. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lanjut,” ujarnya. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
Related News