TKPMedan – Panti Asuhan Letycia Hosana Indonesia dilaporkan oleh salah satu orang tua yang menitipkan anaknya terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan. Selain itu pihak panti asuhan juga telah dilaporkan ke polisi atas perbuatannya tersebut.
Terkait tuduhan itu, pihak panti asuhan pun membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik orang tua dengan laporan pencemaran nama baik.
Ketua Yayasan Panti Asuhan Letycia Hosana Indonesia, Masdinar Gea membantah tuduhan adanya penganiayaan dan pelecehan yang terjadi di dalam panti asuhan yang dipimpinnya.
“Kami keberatan, karena semuanya itu fitnah yang dilakukan oleh pelapor beritanya bohong. Kita di Panti Asuhan Letycia Hosana Indonesia tidak ada penganiayaan apalagi pelecehan. Kalau mereka membuat berita seperti itu sangat merugikan kami,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Masdinar juga menyatakan saat pengambilan anak-anak tersebut dari panti asuhan dilakukan langsung oleh orang tua dan kuasa hukum pelapor. Menurutnya kondisi anak-anak tersebut juga dalam keadaan baik dan sehat.

Pihaknya juga siap untuk memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya dugaan penganiayaan dan pelecehan tersebut.
Masdinar berharap pihak kepolisian dapat mengungkap tuduhan yang ditujukan kepada mereka adalah tidak benar. Menurutnya anak-anak dalam panti telah mendapat perlakuan yang baik layaknya di rumah sendiri.
“Kami berharap pihak kepolisian agar memproses mereka karena menuduhkan kami dengan fitnahan keji, jadi tidak ada di panti seperti yang mereka tuduhkan. Kami di sini hanya untuk memberikan yang terbaik kepada anak-anak panti,” tambahnya.
Sementara itu kuasa hukum Panti Asuhan Letycia Hosana Indonesia, Andris Tarihoran mengatakan ada kejanggalan yang mengarah ke rekayasa terhadap laporan dugaan penganiayaan dan penganiayaan dalam panti.
“Saya memiliki data-data bahwa apa yang dituduhkan oleh para pelapor baik melalui framing-framing yang ada di media sosial, dari analisa saya terdapat kejanggalan-kejanggalan seperti sebuah rekayasa menurut pengetahuan saya sebagai kuasa hukum,” ujarnya.
Pihaknya juga telah melaporkan akun media sosial yang diduga milik ayah si anak dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Kita telah melakukan pelaporan kepolisian, di mana salah satu terlapor adalah akun media sosial yang diduga milik si anak yang sifatnya mencemarkan nama baik panti asuhan dan pengurusnya,” tambahnya.
Andris juga mengatakan pihaknya akan kooperatif mengikuti pemeriksaan kepolisian dan sudah menyiapkan barang bukti untuk membuktikan tuduhan pelapor tidak benar.
“Kita akan hadiri pemanggilan dari pihak kepolisian dan kita akan menghadiri dengan membawa barang bukti tentang tuduhan mereka yang tidak benar,” pungkasnya.
Sebelumnya telah diberitakan kalau panti asuhan Letycia Hosana Indonesia diduga melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap anak asuhnya. Orang tua korban yang tidak terima dengan perlakuan kepada korban, melaporkan kepala panti asuhan ke Polrestabes Medan dan Dinas Sosial Kota Medan.
Ibu korban, Sarida Halawa, mengatakan anaknya pulang ke rumah mengadu mendapatkan kekerasan selama berada di panti dengan menunjukkan luka memar di sekujur tubuhnya.
Tak hanya itu, menurut Sarida anaknya juga mendapat pelecehan seksual dengan disuruh membuka baju di hadapan anak-anak panti lain yang berlainan jenis kelamin.(UP)





