spot_img
BerandaPENDIDIKANSumut Nomor satu Penyalahgunaan Narkoba, Dosen UMSU Melakukan Penyuluhan Hukum

Sumut Nomor satu Penyalahgunaan Narkoba, Dosen UMSU Melakukan Penyuluhan Hukum

TKP Medan- Dampak Penyalahgunaan Narkoba dalam Kehidupan Rumah Tangga: Dosen Fakultas Hukum UMSU Melakukan Penyuluhan Hukum dan Penelitian di Desa Jaring Halus, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bekerja sama dengan Pemerintahan Desa Jaring Halus menyelenggarakan penyuluhan hukum dan penelitian tentang dampak penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan rumah tangga.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mengidentifikasi faktor-faktor penyebab perceraian di Desa Jaring Halus. Sabtu dan Minggu 10-11 Mei 2025.

Penyuluhan hukum ini menghadirkan tiga narasumber ahli, yaitu Dr. Tengku Erwinsyahbana, Assoc. Prof. Dr. Faisal Riza, dan Assoc. Prof. Dr. Ramlan. Mereka membahas tentang dampak penyalahgunaan narkoba dalam rumah tangga, pentingnya menghindari faktor-faktor yang dapat merusak kehidupan rumah tangga, dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pembentukan Satgas Anti Narkoba dan Desa Bebas Narkoba.

Penyuluhan hukum umsu

Penelitian dengan judul  Faktor Penyebab Perceraian dilakukan oleh tim peneliti Fakultas Hukum UMSU mengungkapkan bahwa angka perceraian di Desa Jaring Halus relatif tinggi, dengan faktor utama penyebab perceraian adalah penyalahgunaan narkoba, judi online, kekerasan dalam rumah tangga, dan tekanan ekonomi.

Penelitian ini juga menunjukkan bahwa umumnya yang bercerai adalah pasangan yang masih relatif baru berumahtangga atas permintaan dari pihak isteri.

Kerja Sama dan Komitmen Kegiatan penyuluhan hukum dan penelitian ini menunjukkan komitmen Fakultas Hukum UMSU untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membantu Pemerintahan Desa Jaring Halus dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dan perceraian.

Dengan kerja sama yang baik antara Fakultas Hukum UMSU dan Pemerintahan Desa Jaring Halus, diharapkan dapat tercipta kehidupan rumah tangga yang harmonis dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Why)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
Related News