spot_img
BerandaHUKUMAntisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Kelas 1 Medan Kembali Razia Kamar WBP

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Kelas 1 Medan Kembali Razia Kamar WBP

TKP Medan – Antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Medan, menggelar razia di sejumlah kamar hunian Warga Binaan, Minggu Malam (20/04/2025).

Razia yang di lakukan oleh Petugas Lapas ini, merupakan aksi susulan untuk bersih-bersih lingkungan lapas dari adanya peredaran Narkotika dan benda terlarang lainnya di dalam Lapas.

Dimana dua hari sebelumnya, Petugas Kanwil Ditjenpas Sumut bersama TNI dan Polri juga telah melakukan razia di sejumlah kamar yang ada di dalam Blok Hunian Lapas Kelas 1 Medan.

Dari hasil razia yang dilakukan ini, petugas masih menemukan sejumlah barang terlarang dari dalam kamar warga binaan berupa kipas angin, setrika dan beberapa senjata tajam modifikasi dari alat makan seperti sendok dan garpu.

“Malam ini kita lakukan razia susulan setelah 2 hari yang lalu kita juga lakukan razia bersama aparat TNI dan Polri di dalam kamar warga binaan, dari hasil razia ini kita masih menemukan adanya benda yang di larang masuk ke dalam kamar,” Ujar Kalapas 1 Medan, Herry Suhasmin.

Sementara itu, di ungkapkan Kalapas 1 Medan, jika pada razia gabungan yang dilakukan 2 Hari sebelumnya, pihaknya juga menemukan beberapa benda terlarang dari dalam kamar hunian warga binaan.

Dimana, saat itu pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang berupa Handphone beserta alat cas nya, kipas angin, alat menanak nasi serta peralatan senjata tajam modifikasi yang diduga akan digunakan untuk membuat keributan di dalam lapas.

“Sebelumnya juga kita berhasil mengamankan beberapa peralatan yang di larang masuk ke dalam kamar, di antaranya sejumlah senjata tajam modifikasi yang biasanya kerap digunakan untuk berkelahi atau membuat keributan di dalam,” Ungkapnya.

Sementara itu, Lapas Kelas 1 Medan sendiri berkomitmen untuk terus melakukan bersih-bersih di wilayah lingkungan lapas dari adanya peredaran Narkotika maupun benda terlarang lain yang di selundupkan masuk ke dalam lapas.

Hal ini bertujuan, guna meminimalisir adanya peristiwa yang sama seperti di Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain  beberapa waktu lalu terjadi di Provinsi Riau.

“Saya sebagai kalapas tidak menolerir benda terlarang apapun masuk kedalam lapas, jika nantinya ada petugas yang kedapatan bekerja sama dengan warga binaan untuk menyelundupkan benda-benda terlarang seperti Narkoba masuk ke dalam lapas akan langsung saya tindak tegas,” Dikatakan Herry Suhasmin dengan tegas.(Wahyu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read
Related News