TKP Medan News.Com, Medan : Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial DK (25) Warga Jalan Cinta Karya lantaran mencuri uang sebesar Rp 20.000,000 milik seorang ibu rumah tangga bernama Hotma ( 60 ) warga Jalan Karya, Gang Landasan, Medan Polonia.
Penangkapan ini bermula pada saat korban merasa kehilangan uang jula-jula yang ia simpan didalam tas. Korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Senin (1/9/2025).
” Korban kehilangan uang 20 juta dari total 32 juta yang ia simpan. Atas laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi seorang pelaku yang merupakan seorang pelajar yang akhirnya berhasil kami amankan berinisial DK,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu P Tambunan.
Kata dia lagi, dari keterangan pelaku, uang hasil curian ia bagi dengan seorang temanya untuk berfoya-foya. ( Suriyanto )




