TKP Medan News. com, Medan : Seorang mahasiswa, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara bernama Muhammad Fizar (20) warga Desa Limapuluh kota, yang ngekost di sekitar jalan Mucyar Basri Medan menjadi korban penipuan dan pencurian handphone iPhone 12 Promax oleh seorang warga Jalan PWS, Gang Mawar, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah bernama Rio . Peristiwa ini pun viral di media sosial.
” kronologisnya saat aku COD HP melalui market place, si pelaku ini ngechat ngajak COD ( Cash On Delivery) kemudian kami janjilah untuk keesokan harinya ( 2/10/225), itulah jumpa kami, aku pikir awalnya jumpa tengah, rupanya jumpa di rumahnya Jalan PWS , Gang Mawar, ” ucap korban.
Katanya lagi, setelah jumpa dia ( pelaku ) ngecek handphonenya sambil nawar harga yang ditawarkan Rp.6.500,000.
” Minta cek Handphone dia, saat itu aku ngak ada curiga, diceknya lah semua, dicocokkan nomor IMEI yang dihandphone sama dengan yang dikotak iPhone. Da cocok semua baru dia minta cek pakai chargernya, itulah masuk dia langsung ke kamar hingga sore nggak keluar-keluar dia , ” sebut korban.
Merasa ada yang janggal, korban pun mencoba bertanya-tanya sama seorang nenek yang ada di dalam rumah namun tak membuahkan hasil.
” Kan ngak mungkin aku masuk rumah orang sembarangan, itulah aku cari hingga ke jalan Gatot Subroto, jumpa sama Bhabinkamtibmas langsung minta tolong aku buat cari dia ke dalam rumah tapi nggak ada juga. Makanya aku langsung buat laporan ke Polsek Medan Baru. Sama orang Polsek lah Kami ke rumahnya lagi, namun tak jumpa, ” sebut korban.
Merasa dirugikan, korban pun resmi membuat laporan ke Polsek Medan Baru Iptu dengan nomor LP/B/795//X/2025/SPKT Polsek Medan Baru/ Polrestabes Medan/ Polda Sumut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu P Tambunan saat dikonfirmasi akan hal ini mengatakan tengah melakukan penyelidikan atas laporan korban.
” Lagi Kita Lidik, ” ucap Iptu P Tambunan. ( Suriyanto )