spot_img
BerandaHUKUMJadi Korban Jual Beli Tanah di Jalan Metrologi, ES Laporkan Pasutri Ke...

Jadi Korban Jual Beli Tanah di Jalan Metrologi, ES Laporkan Pasutri Ke Polrestabes Medan

TKP Medan – Seorang pria berinisial  ES (26) warga Samosir menjadi korban jual beli tanah di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan yang dilakukan oleh sepasang suami istri berinisial BS  dan NS warga Jalan Bhayangkara Medan.

Akibat dari kejadian tersebut ES mengalami kerugian sebesar Rp.50.000,000.

Kepada awak media ( 23/4) sekira pukul 10:00 WIB korban mengatakan bahwa ia melaporkan sepasang suami istri tersebut yang diduga melibatkan oknum seorang notaris berinisial AP

 

” kejadiannya sekitar tahun 2020 saya membeli sebidang tanah di Jalan Metrologi dari sepasang suami istri berinisial BS dan NS yang menawarkan tanah kepada kepada saya melalui telepon, jadi saya datang ke lokasi besama BS dan disana terlapor meyakinkan saya bahwa tanah yang hendak dijual kepada saya memang tanah ia. Dengan berbagi cara dia meyakinkan saya, akhirnya saya pun membeli tanah tersebut seharga Rp.50.000,000,” ucap ES.

Katanya lagi, saya yakin karena terlapor ini mengatakan bahwa proses jual beli melalui notaris berinisial AP yang berkantor di kompleks MNTC.

” Ukuran tanahnya 6 x 16 meter tapi saya beli 2 kapling, 1 kapling seharga Rp.25.000,000 jadi legalisasi pembelian di notaris tersebut ternyata pada bulan November 2024 pada saat saya mau membangun , tanah tersebut sudah berdiri diatasnya ruko-ruko dan tak bisa saya kuasai. Disitulah saya merasa tertipu akhirnya saya jumpai si terlapor namun tidak ada etikat baik hingga akhirnya saya melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polrestabes Medan pada 16 April 2025 dengan nomor laporan STTLP/B/1246/IV/2025/SPKT/ Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Lebih jauh lagi korbanpun mengaku sudah memberikan somasi pada terlapor. Iapun berharap agar laporanya di Satreskrim Polrestabes Medan dapat berproses dan pelaku bisa ditangkap karena sudah banyak yang menjadi korban ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read
Related News