spot_img
BerandaDAERAHKPK Diminta Segera Periksa Masinton Pasaribu Kasus CSR BI

KPK Diminta Segera Periksa Masinton Pasaribu Kasus CSR BI

TKP Medan– Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk memeriksa Masinton Pasaribu terkait kasus dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Masinton disebut harus diperiksa karena merupakan mantan anggota Komisi XI DPR RI.

Permintaan itu disampaikan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) saat melakukan aksi unjukrasa di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Masinton yang saat ini menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah adalah mantan anggota Komisi XI di tahun kasus CSR diduga dikorupsi.

APPRI menyebut pemeriksaan Masinton untuk mengungkap dugaan adanya uang yang mengalir ke anggota Komisi XI DPR RI pada periode 2020-2023. Seperti diketahui, menurut tersangka dalam kasus ini yaitu Satori, sebagian besar anggota Komisi XI DPR menerima dana bantuan sosial tersebut.

“Maksud dan tujuan kami ke sini hanyalah menyampaikan aspirasi dari masyarakat. Sebagaimana yang kita ketahui di akhir-akhir ini di media kerap memberitakan dugaan korupsi CSR BI dan OJK dari tahun 2020 sampai 2023,” kata Raja Siregar, Koordinator Aksi.

“Kami membaca salah seorang tersangka menyebut sebagian besar anggota Komisi XI pada era itu ikut menerima bantuan ini. Salah satu mantan anggota Komisi XI yakni Masinton Pasaribu yang kami nilai juga harus segera diperiksa KPK terkait kasus ini,” terangnya.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Johanis menyebut ada mantan anggota Komisi XI yang menerima uang dari CSR itu.

“Yang jelas anggota DPR Komisi XI menurut keterangan ada menerima,” kata Johanis Tanak saat diwawancarai di DPRD Sumut pada Selasa (30/9/2025).(Why)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
Related News