spot_img
BerandaBUDAYAPenggerebekan Batu Goncang di Yanglim Plaza Berbuntut Panjang: RAKSAHUM Desak Audit Investigasi...

Penggerebekan Batu Goncang di Yanglim Plaza Berbuntut Panjang: RAKSAHUM Desak Audit Investigasi dan Keadilan Hukum

TKP Medan : Aksi penggerebekan permainan Batu Goncang di Food Court Yanglim Plaza pada Sabtu malam lalu, kini memicu gelombang reaksi dari masyarakat sipil. Organisasi RAKSAHUM (Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi Hukum) menyatakan sikap dan mengajukan permohonan resmi kepada Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan audit investigasi menyeluruh terkait kasus ini. ( 30/5/2025).

RAKSAHUM menegaskan dukungan penuh terhadap aparat kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian. Namun, mereka menuntut kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus yang dianggap sarat ketimpangan.

“Untuk mencegah kemungkinan adanya rekayasa kasus, kami meminta identifikasi jelas terhadap siapa pemenang yang menukarkan hadiah dengan uang, serta pihak pengelola yang memfasilitasi transaksi tersebut,” ungkap perwakilan RAKSAHUM. Mereka juga menyoroti pentingnya rekaman CCTV yang telah diamankan sebagai bukti utama dalam mengungkap fakta.

Dari 29 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, 19 di antaranya telah dibebaskan—sebagian besar adalah pemain Batu Goncang. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar:
Apakah pemeriksaan terhadap 19 orang tersebut menunjukkan tidak adanya unsur perjudian? Jika ya, mengapa 10 orang lainnya yang memberikan keterangan serupa masih ditahan?

RAKSAHUM pun memohon agar Kapolda Sumut mempertimbangkan pembebasan atau setidaknya penangguhan penahanan terhadap 10 orang yang masih ditahan. Mereka menekankan bahwa para tahanan tersebut adalah kepala keluarga dan tulang punggung ekonomi rumah tangga masing-masing.

Johan Merdeka: “Kenapa di Cemara Asri Tidak Ditangkap?”

Menutup orasinya, Johan Merdeka, aktivis RAKSAHUM, melontarkan kritik tajam terhadap ketimpangan penegakan hukum:
“Kalau memang itu judi, kenapa di Cemara Asri tidak ditangkap, padahal permainannya sama?” tegasnya.

Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan tajam masyarakat sipil dalam waktu dekat, dengan desakan agar hukum ditegakkan secara adil, tanpa tebang pilih. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read
Related News