TKP Medan: Terkait kesalahpahaman dan Perintangan tugas jurnalistik yang dilakukan seorang oknum Ka. SPKT Polsek Medan Timur, Aiptu JB kepada wartawan media online berinisial SU yang terjadi pada 23 Juni 2025 sekira pukul 9:00 WIB akhirnya berakhir saling memaafkan.
Proses mediasi ini diupayakan oleh Provost Polsek Medan Timur, Aiptu Indra dan Bripka Sagala ( Gakum Polrestabes Medan) berlangsung di lantai 2, gedung Propam Polrestabes Medan.
” Iya antara saya dan Aiptu J.B sudah saling memaafkan dan tidak lagi mempermasalahkan kejadian tadi pagi,” ucap awak media.
Aiptu Indra selaku Provost Polsek Medan Timur atas nama Kapolsek Medan Timur dan Aiptu J.B juga sepakat untuk tidak lagi mempermasalahkan kesalahpahaman yang terjadi.
” Saya atas nama Kapolsek Medan Timur, meminta maaf kepada Abang, kedepannya namanya kita mintra untuk saling mendukung kinerja masing-masing terutama Polsek Medan Timur dan para wartawan,” pungkas Aiptu Indra. ( Suriyanto )




