spot_img
BerandaHUKUMTeriaki Petugas, Pelaku Curanmor Dipelor Unit Reskrim Polsek Medan Area

Teriaki Petugas, Pelaku Curanmor Dipelor Unit Reskrim Polsek Medan Area

TKP Medan – Seorang residivis curanmor coba provokasi warga dengan meneriaki unit Reskrim Polsek Medan Area yang akan menangkapnya, akibatnya Diansyah ( 33) warga Jalan Abdul Sani, Marelan inipun diberi hadiah timah panas petugas pada kakinya.

Menurut Kapolsek Medan Area, AKP Himawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Dian Simangunsong pada awak media (5/5) mengatakan kejadian pencurian sepeda motor milik Elfira Dewi (47) warga Jalan Menteng 7, Gang Pinang ini terjadi pada tanggal 19 Agustus 2023, pelaku berhasil menggasak Honda Vario BK 3463 AIF milik korban.

Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Area yang langsung melakukan penyelidikan.

” Pelaku ini kerja di rumah korban selama 3 bulan, si Pelaku berhasil kami ringkus pada hari kamis tanggal 1 Mei 2025, saat berada di Jalan Menteng 7, Gang Pinang, saat akan pengbangan, pelaku sempat melarikan diri dengan mencoba memprovokasi warga dengan meneriaki petugas untuk mencari barang bukti, pelaku juga mencoba melawan petugas hingga akhirnya kami beri tindakan tegas terukur,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area.

Kata Kanit lagi, dari hasil pemeriksaan pelaku menjual sepeda motor curianya seharga Rp.4.000,000 di daerah kampung Kolam Belawan

” Usai mencuri dan menjual hasil curianya pelaku melarikan diri ke daerah Tebing Tinggi hingga akhirnya kami tangkap di lokasi kejadian,” pungkas Iptu Dian Simangunsong. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read
Related News